PT INTI (Persero) catatkan perolehan 120,94% pada aspek Pendapatan Konsolidasi

PT INTI (Persero) tercatat telah mempertajam portofolio bisnis lima tahunan yang dirumuskan dalam sebuah program komprehensif bertajuk “INTI Reborn. PT INTI (Persero) resmi berdiri pada 30 Desember 1974. Bidang usaha PT INTI (Persero) meliputi produk-produk radio sonde, radio High Frequency (HF), radio Very High Frequency (VHF), pesawat telepon, dan stasiun bumi untuk Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) Palapa.

Selain restu dari pemegang saham, program strategis Perusahaan inipun telah mengantongi keberpihakan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Targetnya, jelas Edi Witjara, transformasi total dengan sokongan para pemegang keputusan itu akan memuluskan pencapaian target agresif yang telah dicanangkan dalam kurun waktu 2022-2027, termasuk agenda penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering atau IPO) pada tahun 2025.

Setelah gencar menjalankan program strategis transformasi total bertajuk “INTI Rebornyang didukung penuh oleh pemegang saham, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (“PT INTI (Persero)”) mulai mencatatkan pencapaian terbaik dalam satu dekade terakhir.

 “Alhamdulillah, upaya kita untuk back on track mulai terlihat. Salah satunya melalui overachieving Revenue Konsolidasi tahun 2022 hingga 103% dari RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan), angka ini merupakan pencapaian tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir,” ungkap Direktur Utama PT INTI (Persero) Edi Witjara, Senin (06/02).

Upaya strategis tersebut pun bertahap telah membuahkan hasil. Terbukti, saat menutup tahun 2022, PT INTI (Persero) berhasil membukukan pencapaian Pendapatan Konsolidasi tahun 2022 hingga 103% dari RKAP Revisi 2022. Perolehan tersebut dibarengi dengan turunnya Beban Usaha hingga 23% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, hingga peningkatan Net Income sebelum Other Comprehensive Income (OCI) sebesar 13% dibanding dengan tahun 2021.

Bahkan di awal tahun 2023, lanjut Edi Witjara, Perseroan pun sukses mencatatkan perolehan pada aspek Pendapatan Konsolidasi mencapai 120,94% jika dibandingkan dengan target RKAP 2023 serta Laba Kotor Induk pada Januari 2023 yang tumbuh sekitar 74% secara year on year.

Catatan kinerja Perseroan inipun diperkuat pula dengan perolehan sejumlah proyek berskala nasional sebagai berikut :

  • Pembangunan Sistem Cloud dalam Rangka Penyiapan Infrastruktur Pengamanan Siber di Wilayah Republik Indonesia, merupakan sebuah dukungan PT INTI (Persero) terhadap komitmen pemerintah untuk membenahi kondisi cyber security nasional yang dapat ditingkatkan melalui pengembangan cloud system lokal buatan anak negeri bersertifikasi dari BSSN.

  • Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa menugaskan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (“PT INTI (Persero)”) untuk menyuplai belanja produk dan solusi demi menggenjot tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sektor pertahanan pada tahun anggaran 2023.

  • Pengadaan “intibook” oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang ditargetkan akan berlanjut secara berkesinambungan pada tahun anggaran 2023.

  • Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di 65 lokasi dengan total kapasitas daya sebesar 485 kWp.

  • Produksi perangkat Set Top Box INTI DVBT2 untuk pasar retail dan proyek Analog Switch Off (ASO) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

  • Penggarapan proyek bisnis eksisting seperti OSP, Refurbished, dll yang akan terus diperluas ke seluruh telecommunication company di Indonesia.

Selain itu, perbaikan kinerja Perseroan ke arah zona positif pun, lanjut Edi Witjara, tak lepas dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam sisi pencatatan Persediaan serta Aset dalam Pembangunan. Selanjutnya, transformasi menyeluruh ini merupakan upaya Perusahaan untuk membangkitkan kembali kepercayaan stakeholder. “Indikasi positif perbaikan ini adalah dikantongi Kredit Modal Kerja dengan besaran yang signifikan. Hal ini menandakan bahwa Perusahaan sedang berusaha untuk menyiapkan pendanaan proyek-proyek di masa depan,” papar Edi Witjara.

PROGRAM TRANSFORMASI INTI REBORN

PT INTI (Persero) telah menetapkan peta jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 2022-2025. Pada periode tersebut, PT INTI (Persero) memiliki agenda utama sebagai berikut :

  • Tahun 2022 : Phase 1 (TKDN > 25%)

Final Assembly and Testing (FAT), Customization Material Accessories purchased locally

  • Tahun 2023 : Phase 2-3 (TKDN > 40%)

Investing SMT Facility Boxing (bottom & upper cover) produce locally, Printed Circuit & Board Assembly (PCBA) locally, FAT, PCB & material in Moulding Investment

  • Tahun 2024 : Phase 4 (TKDN > 50%)

Research and Development Commitment

  • Tahun 2025 : Local Product

Independency Technology

Harapannya, konsistensi PT INTI (Persero) untuk terus menghasilkan produk buatan industri dalam negeri, secara spesifik akan mendukung program pemerintah melalui makin beragamnya produk lokal yang handal, kemandirian teknologi dalam negeri, dan meningkatnya daya saing Indonesia di kancah global, terutama dalam penguasaan teknologi untuk pasar lokal.

TENTANG PT INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO)

Perusahaan PT INTI didirikan sebagai evolusi dari kerja sama PN Telekomunikasi dan Siemens AG pada tahun 1966. Kerja sama ini berlanjut pada pembentukan Pabrik Telepon dan Telegraf (PTT) sebagai bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pos dan Telekomunikasi (LPP Postel) pada tahun 1968.

Pada tahun 1974, bagian ini dipisahkan dari LPP Postel menjadi sebuah Perseroan Terbatas yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Postel. Pendirian Perusahaan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No: 34 tahun 1974 tertanggal 23 September 1974 tentang Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Industri Telekomunikasi dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.: Kep- 1771/MK/IV/12/1974 tertanggal 28 Desember 1974 tentang Penetapan Modal Perusahaan Perseroan.

Anggaran Dasar Perusahaan dibuat oleh Akta Notaris Pengganti Warda Sungkar Alurmei, S.H., Nomor 322 tertanggal 30 Desember 1974 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. Y.A.5/273/10 tertanggal 1 Agustus 1975, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Akta Notaris Muhammad Hanafi, S.H., Nomor: 34 tanggal 28 Februari 2017, dan telah mendapat persetujuan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : AHU-AH.01.03-0114165, tahun 2017 tertanggal 07 Maret 2017.

Proses industri modern di Indonesia dimulai pada tahun 1970-an dengan tokoh sentral, B.J. Habibie, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi pada tahun 1974. Pada era ini muncul strategi penguasaan teknologi dan pengembangan industri.

Reorganisasi berlangsung secara bertahap, sampai akhirnya melalui Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1989 tentang Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS). Badan ini menjadi tonggak awal dalam proses industrialisasi strategis modern dan berperan dalam membina, mengelola, dan mengembangkan 10 industri strategis, salah satunya adalah PT INTI (Persero).

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara BUMN No.: 036/MPBUMN/1988, PT INTI (Persero) dimasukkan ke dalam kelompok Industri Strategis. Pada 17 Januari 1998 dikeluarkan sebuah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 12 tahun 1998 yang menghilangkan peran departemen teknis dalam mengelola badan usaha milik negara (BUMN). Sebagai tindaklanjutnya, pembinaan PT INTI (Persero) beralih ke Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN.

Pada tahun yang sama BPIS mengalihkan statusnya menjadi perusahaan induk dengan nama PT Bahana Pakarya Industri Strategis (Persero) atau PT BPIS, dan 10 BUMN strategis menjadi anak perusahaannya, termasuk PT INTI (Persero). Kondisi ini berakhir pada tahun 2002, di mana PT BPIS dibubarkan pada bulan Maret 2002 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2002. Selanjutnya, pengasuhan dan koordinasi PT INTI dikembalikan ke Kementerian Pemberdayaan BUMN.

KESIMPULAN

Metalextra menawarkan beragam solusi cerdas industri presisi dari alat ukur, inpeksi hingga mesin kerja. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari spesialis yang dapat membantu Anda memilih yang akan memberi Anda manfaat maksimal.

Hubungi kami melalui chat online yang ada di pojok kanan bawah website ini atau melalui email : sales@metalextra.com Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:  Siaran Pers Kementrian Perindustrian February 2023

Tim Kreatif Metalextra.com, Kesimpulan di tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Awalnya dipublikasikan pada6 July 2020 @ 12:03 PM

Leave a Reply