PT ANSAF INTI RESOURCES

Sejarah Ansaf dimulai pada 22 juli 2011, dimana Bp. Syadli Awad Umar, Taufik Alkatiri dan Abdul Baru Alkatiri bersepakat mendirikan perusahaan yang diberinama Ansaf Inti Resources.

Mengapa “Ansaf” ?

Nama “Ansaf” dipilih karena kata ansaf dalam bahasa arab berarti kebersamaan. Ini merupakan harapan bahwa korporasi bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga membangun sinergi dan kekeluargaan dalam mencapai tujuan bersama.

Pada awal berdirinya, ansaf berfokus sebagai coal trading company. Ansaf menjadi mitra dalam jual beli batubara bagi perusahaan dengan berbagai jenis batubara yang ada. Dengan tetap berupaya memperhatikan kebutuhan pasar, Ansaf menunjukan komitmen mampu berkembang meskipun beberapa tahun berikutnya industry batubara mengalami kelesuan dengan tetap berupaya memenuhi beberapa kebutuhan baik bagi kebutuhan domestic maupun ekspor.

Pada akhir tahun 2013, Ansaf mulai membuat komunikasi rencana pekerjaan dengan PT Insani Baraperkasa (IBP). Langkah yang pertama dalam pengembangan rencana batubara adalah pengurusan ijin usaha jasa pertambangan ke Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur. PT Ansaf Inti Resources mendapatkan Ijin Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara pada tanggal 12 Mei 2014. Kegiatan usaha perusahaan adalah menjalankan usaha dalam bidang penambangan, pengangkutan, pascatambang dan reklamasi, dengan izin pertambangan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur dengan nomor : 541.23/213/PU-Distamb/2014 tentang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara. Berbekal ijin yang ada, pada September 2014 Ansaf kemudian memulai langkahnya sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertambangan dengan memulai kegiatan penambangan di konsesi lahan PKP2B PT Insani Baraperkasa di Desa Perangat, Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada 2016 Ansaf menandatangani perjanjian kerjasama untuk kegiatan penambangan dengan PT Multi Harapan Utama dan pada 2017 dilanjutkan dengan PT Mulia Persada Kartanegara.

Sejak 2016 Ansaf juga memulai diversifikasi usaha lainnya dengan mengajukan ijin usaha pertambangan ke Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur. Hasilnya ansaf mendapatkan ijin usaha petambangan untuk La Tahzan di Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kumala Sakti Permai di Desa Senoni Kecamatan Sebulu.

PT ANSAF INTI RESOURCES
(Mining coal company)
Lokasi: Desa Petangis Kabupaten PASER.
HIRING:
1 SENIOR PLANNER
– Kandidat setidaknya memiliki gelar
Sarjana di teknik mesin atau setara
Berpengalaman minimal 2 tahun
Maximal umur 40 tahun.
2 PROCUREMENT DEPARTMENT
HEAD
– Minimal lulusan sma/smk bidang
Apapun
– Berpengalaman minimal 7 tahun
Procurement/inventory/management
warehouse
Maximal umur 45 tahun.
Pelamar di utamakan berdomisili di KALIMANTAN TIMUR
Kirim lamaran via email terbaru ke:
recruitment@pt-ansaf.co.id
Berakhir sampai dengan 31 juli 2020

Awalnya dipublikasikan pada13 Juni 2020 @ 5:54 PM

Tinggalkan Balasan