Persyaratan teknis produk Cangkul – Syarat Mutu dan Metode Uji SNI 0331:2018

Kementerian Perindustrian konsisten mendukung peningkatan daya saing industri nasional melalui pengoptimalan penggunaan produklokal. Salah satu langkah strategis yang telah dijalankan adalah memberikan program pembinaan dan pendampingan kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar produknya semakinberkualitas.

SNI berfungsi memberikan perlindungan dan jaminan kualitas kepada konsumen atas keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L),” kata Plt.Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Senin (25/10).

Reni menjelaskanSNI juga berperan sebagai salah satu instrumen dalam rangka menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35 persen pada tahun 2022. Hal ini sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat imbas pandemic Covid-19.

Bagi industri, SNI merupakan nilai tambah, yakni jaminan kualitas pada produk yang diproduksi dan dipasarkan sehingga dapat menembus pasar dengan lebih mudah,” terangnya.

Sebagai wujud dukungan terhadap penerapan SNI, Ditjen IKMA menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat SNI Cangkul Dalam Negeri kepada PT. Mekarmaju Jaya Abadi (dengan merek cangkul Kepiting Pusaka) dan PT. Indobaja Primamurni (dengan merek cangkul Barong).

Kedua perusahaan tersebut telah membuktikan kualitas produknya dengan memenuhi persyaratan teknis produk sesuai SNI 0331:2018 (Cangkul – Syarat Mutu dan Metode Uji),” ungkap Reni.

Menurutnya, Ditjen IKMA Kemenperin telah menyelenggarakanberagam pembinaan khususnya di Desa Mekarmaju, Kabupaten Bandung sejak tahun 2018. Kegiatan ini guna mendukung daya saing IKM perkakas tangan.

Kami berikan fasilitasi secara bertahap mulai dari pendampingan penerapan SNI, fasilitasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kemitraan, inisiasi pendirian Material Center, dan sertifikasi SNI,” sebut Reni.

Pendampingan sertifikasi SNI Cangkul di Desa Mekarmaju turut melibatkan Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Kemenperin sebagai LSPro dalam melakukan sertifikasi sampai diterbitnya Sertifikat Kesesuaian.Nilai TKDN dari cangkul produk PT. Indobaja Primamurni dan PT. Mekarmaju Jaya Abadi, masing-masing sudah mencapai 58,19% dan 51,96%.

Reni berharap agar kedua cangkul tersebut segera masuk ke e-Katalog. “Besar harapan kami juga agar cangkul Barong dan Kepiting Pusaka ini dapat memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri dan digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat Indonesia dapat mendukung dengan membeli dan menggunakan perkakas berkualitas buatan Indonesia,” pungkas Reni.

KESIMPULAN

Jangan ragu untuk mencari bantuan dari spesialis yang dapat membantu Anda memilih yang akan memberi Anda alat ukur dengan manfaat maksimal. Hubungi kami melalui email : sales@metalextra.com Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:

Sumber:  Siaran Pers Kementrian Perdagangan OKTOBER 2021

Tim Kreatif Metalextra.com, Tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Awalnya dipublikasikan pada20 January 2020 @ 12:38 PM

Leave a Reply