Industri tekstil dan produk tekstil Indonesia diharapkan menyerap banyak tenaga kerja

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu kinerja sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar tetap produktif di tengah hantaman pandemi Covid-19. Terlebih, sektor tersebut menjadi salah satu andalan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 dan yang diprioritaskan pengembangannya berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.

Industri TPT adalah salah satu sektor yang paling tua, yang struktur industrinya paling besar dan kuat, serta merupakan industri yang menyerap banyak tenaga kerja,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono saat pembukaan Seminar Nasional Tekstil 2020 yang digelar secara virtual oleh Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung, Selasa (3/11).

Pada seminar bertajuk “Inovasi Teknologi Tekstil Fungsional Menuju Industri Tekstil Berkelanjutan” tersebut, Sekjen Kemenperin menyampaikan, industri TPT juga menjadi penghasil devisa yang cukup signfikan. Pada tahun 2019, nilai ekspornya mencapai USD12,9 miliar, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 3,74 juta orang.

Pandemi Covid-19 menyebabkan industri ini menjadi salah yang terdampak cukup berat atau hard hit,” ungkapnya. Oleh karena itu, industri TPT menjadi salah satu sektor yang diutamakan untuk percepatan pemulihan kinerjanya mengingat peran besarnya terhadap perkonomian nasional.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam menuturkan, pihaknya telah berupaya menyusun berbagai strategi untuk membangkitkan kembali geliat industri TPT pada saat dan setelah pandemi Covid-19.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan Road Map Tekstil 4.0. Peta jalan tersebut menekankan pada tiga jangkauan, yakni horizon 1 (jangka pendek atau dalam kurun 3-5 tahun), horizon 2 (jangka menengah 5-10 tahun) dan horizon 3 (jangka panjang 10-15 tahun).

Horizon 1 berfokus pada pengembangan synthetic fibershigh quality yarn, specialty & industrial fabrics. Selanjutnya, horizon 2 dan 3 berkembang pada pengembangan apparel with embedded technology dengan fokus produk technical multi-fabric textiles, leather fabrics, functional clothing dan smart footwear,” papar Dirjen IKFT.

Secara simultan, Kemenperin terus mendorong implementasi teknologi industri 4.0 di sektor TPT. Beberapa upaya yang dilakukan, antara lain melalui pemberian insentif kepada pelaku usaha melalui insentif super tax deduction untuk industri yang melakukan kegiatan R&D serta pendidikan vokasi.

Kami juga melanjutkan program restrukturisasi mesin dan peralatan pada industri TPT sebagai momentum untuk bisa selaras dengan revolusi industri 4.0, serta meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas produk,” imbuhnya.

Berikutnya, Kemeperin bertekad meningkatkan konektivitas sektor hulu-hilir di industri TPT dengan platform Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH) serta mengusulkan Insentif Kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE) dan Kemudahan Lokal Tujuan Lokal (KLTL) untuk pengunaan bahan baku dari dalam negeri. Bahkan, Kemenperin terus mendorong penurunan harga gas agar segera direalisasikan bagi industri hulu tekstil sehingga daya saingnya dapat terdongkrak sekaligus memberikan multiplier effect untuk rantai industri tersebut.

Upaya lainnya adalah memfasilitasi pendirian pilot plant textile 4.0 atau lighthouse project sebagai benchmark implementasi Industri 4.0 di tingkat perusahaan. “Kemenperin juga mengembangkan ekosistem industri special fiberhigh quality yarn, dan functional clothing berbasis polyester, rayon dan padat karya di Batang, Karawang, Riau, dan Brebes,” ujar Khayam.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi menambahkan, pandemi Covid-19 yang menghantam sektor industri harus dihadapi dengan berbagai strategi, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi dan efisiensi proses produksi. “Hal tersebut akan menjadi kunci utama penguatan daya saing industri manufaktur nasional,” tuturnya.

Kemenperin menaruh perhatian besar terhadap pengembangan industri tekstil secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Beberapa industri ramah lingkungan yang saat ini didorong adalah industri serat rayon, industri recycle stapel fiber polyster, serta industri dyeing printing dan finishing. “Sehingga, industri tersebut juga bisa menghasilkan produk jadi yang nyaman dan fungsional ketika dipakai,” sebutnya.

Doddy menambahkan, tekanan hebat terhadap industri TPT oleh pandemi Covid-19 mendorong inovasi teknologi yang dapat melahirkan berbagai produk tekstil fungsional yang berkelanjutan. Kemenperin juga berupaya untuk memudahkan ketersediaan bahan baku lokal dan memastikan terjaminnya pasokan energi.

Kemenperin bertekad untuk secara aktif memacu ekspor produk TPT nasional dengan tetap mengedepankan pemanfaatan bahan baku lokal sehingga meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri TPT nasional, khususnya tekstil fungsional,” jelasnya.

Doddy menuturkan, permintaan produk tekstil dengan teknologi tinggi akan terus meningkat di masa depan. Hal ini didukung teknologi terbaru yang meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya serta kualitas produk. “Negara berkembang seperti Indonesia perlu berbenah dengan terus meningkatkan inovasi teknologi tekstil fungsional, sembari tetap menjaga kelestarian sumber daya alam serta meningkatkan kualitas hidup manusia,” pungkasnya.

KESIMPULAN

Tentunya kegiatan industri di Indonesia saat ini harus berpedoman pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Di Metalextra, rencana kerja kami terlaksana karena kami mendengarkan, mengulas, dan menganalisis tantangan dari pelanggan kami. Spesialis kami akan memulai dengan menghabiskan waktu di lantai workshop Anda dan di laboratorium Anda. Kemudian, kami mencari solusi dan menemukan jawaban yang sesuai dengan kebutuhan anda.

Jika Anda berminat untuk membeli alat kerja presisi ataupun beragam alat aksesoris machining dan cutting tool dimensi metric lainnya silahkan hubungi kami melalui chat online yang ada di pojok kanan bawah website ini atau melalui email: sales@metalextra.com Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:  Siaran Pers Kementrian Perindustrian NOVEMBER 2020

Tim Kreatif Metalextra.com, Kesimpulan di tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Awalnya dipublikasikan pada4 Mei 2020 @ 3:04 PM

Tinggalkan Balasan