Defence Industry Indonesia menjadi perusahaan holding industri pertahanan

Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len lndustri pada tanggal 12 Januari 2022.

Holding BUMN Industri Pertahanan (Indhan) dengan nama Defend ID (Defence Industry Indonesia) terdiri dari PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, serta PT Dahana sebagai anggota holding.

Saat ini, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100% saham Len.

Direktur Utama Len, Bobby Rasyidin menjelaskan, “Proses holding BUMN Indhan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota holding. Negara akan tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len.”

PP No. 5 Tahun 2022 menjelaskan bahwa pengalihan saham Seri B ini bertujuan sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperkuat struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha Len. Adanya PP ini tidak mengubah kepemilikan saham 4 anak perusahaan Len yaitu PT Eltran Indonesia, PT Surya Energi Indotama (SEI), PT Len Railway Systems (LRS), dan PT Len Telekomunikasi Indonesia (LTI), yang mana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Len,

“Defend ID kami targetkan dapat diluncurkan pada akhir Januari 2022 ini atau awal Februari 2022, tepatnya nanti setelah terbit KMK penetapan nilai inbreng dan RUPSLB selesai dilaksanakan,” ungkap Bobby.

Setelah PP Pembentukan holding ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) penetapan nilai inbreng saham dari Menteri Keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas perubahan anggaran dasar perusahaan anggota holding serta penandatanganan akta inbreng.

Sebelumnya, pada 30 Desember 2021 lalu, Presiden telah mengesahkan PP No.123 Tahun 2021 sebagai perubahan atau revisi atas PP Nomor 16 Tahun 1991 tentang PMN untuk Pendirian Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen yang merupakan Anggaran Dasar PT Len Industri (Persero).

Len Sebagai Induk BUMN Industri Pertahanan

Penunjukan Len sebagai induk holding sejak tahun 2020 didasari dengan pertimbangan jaringan bisnis Len yang mencakup seluruh bidang pertahanan. Len mampu mengintegrasikan teknologi antar sektor dan memiliki kapabilitas di bidang C5ISR (Command, Control, Communication, Computer, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance) sebagai interoperability dan brain system untuk semua platform berbasis elektronika.

Alasan lainnya karena posisi Len yang strategis dan tidak condong pada satu matra, melainkan mampu mengakomodir dan mengintegrasikan ketiga matra, yaitu darat, laut, dan udara. Selain itu, Len juga dinilai telah berpengalaman sebagai induk dalam mengelola 4 anak perusahaan yang ada sebelumnya.

Pembentukan Holding BUMN Industri Pertahanan akan memberikan manfaat tidak hanya bagi anggota holding dan pemerintah, tapi juga para pemangku kepentingan lainnya serta ekosistem pertahanan secara keseluruhan,” ujar Bobby.

Kenapa dipilih Model Strategic Holding?

Strategic holding adalah model holding yang mana induk perusahaan fokus melaksanakan fungsi strategic tanpa melakukan aktivitas operasi.

Peran strategic holding diantaranya sebagai strategic leader, yaitu penetapan visi dan strategi korporat, target keuangan dan strategis, pengelolaan shared service center untuk anggota holding, mendefinisikan core competency, pemfokusan portfolio bisnis, dan juga streamlining anggota holding sehingga tidak adanya tumpang tindih nantinya.

Kelima BUMN Indhan, Len, DI, Pindad, Dahana dan PAL, masing-masing memiliki bidang usaha yang beragam, sehingga bentuk atau model holding yang dipilih adalah model Strategic Holding,” jelas Bobby.

Pembentukan holding dipilih sebagai opsi konsolidasi paling optimal dibanding dengan opsi peleburan. Opsi ini dipilih dengan memperhitungkan faktor peningkatan pendapatan, penghematan biaya, optimalisasi modal, reputasi brand, proses dan waktu pendirian, kontrol, dilusi, disrupsi operasional dan peraturan.

Konsolidasi melalui holding dengan nama Defend ID merupakan solusi untuk mempercepat kemandirian industri pertahanan Indonesia karena dapat menyeimbangkan faktor penciptaan nilai dan faktor kemudahan implementasi,” pungkasnya.

Proses pembentukan holding sudah dilakukan sejak September 2020 dengan membentuk Komite Eksekutif yang merupakan forum Direktur Utama BUMN Indhan untuk berkoordinasi dan membahas hal strategis di BUMN Indhan. Bersama dengan itu, telah dibentuk pula Strategic Transformation Office dan 7 (tujuh) Project Management Office (PMO) dari BUMN Indhan yang bertugas mempersiapkan seluruh perencanaan dan program holding, baik jangka pendek maupun jangka panjang di berbagai bidang, seperti keuangan, pengembangan bisnis, sumber daya manusia, IT, riset dan inovasi, manufaktur, supply chain, legal, tata kelola, strategi dan transformasi.

PROFIL PT Len Industri (Persero)

PT Len Industri (Persero) saat ini berada di bawah koordinasi Kementrian Negara BUMN dengan kepemilikan saham 100% oleh Pemerintah Republik Indonesia. PT Len Industri (Persero) telah mengembangkan industri photovoltaic sejak 1997. Len didirikan sejak tahun 1965 dengan nama LEN (Lembaga Elektroteknika Nasional). Kemudian bertransformasi menjadi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 1991. Sejak saat itu Len bukan lagi merupakan kepanjangan dari Lembaga Elektroteknika Nasional (LEN), tetapi telah menjadi sebuah entitas bisnis profesional dengan nama PT Len Industri (Persero). Sebagian besar tersebar dan beroperasi di banyak daerah terpencil di Indonesia dengan total terpasang mencapai 40 MWp energi. Selama ini, Len telah mengembangkan bisnis dan produk-produk dalam bidang elektronika untuk industri dan prasarana, serta telah menunjukkan berbagai pengalaman dalam bidang :

  • Sistem Persinyalan Kereta Api di berbagai jalur utama kereta api di Pulau Jawa dan Sumatera.

  • Pembangunan urban transport di kota-kota besar seperti LRT Sumatera Selatan, LRT Jakarta, LRT Jabodebek dan Skytrain Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

  • Jaringan infrastruktur telekomunikasi yang telah terentang baik di kota besar maupun daerah terpencil. Salah satunya adalah Palapa Ring Paket Tengah yang menghubung 17 kabupaten Indonesia Bagian Tengah sehingga masyarakat dapat menikmati pita lebar.

  • Elektronika untuk pertahanan, baik darat, laut, maupun udara. Radar, Taktikal Radio, Combat Management System (CMS) pada kapal perang, adalah beberapa produk andalan dalam spektrum bisnis pertahanan.

  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang telah terpasang diberbagai pelosok Indonesia.

  • Broadcasting, selama lebih dari 30 tahun, dengan ratusan Pemancar TV dan Radio yang telah terpasang di berbagai wilayah di Indonesia.

KESIMPULAN

Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya mencari jalan keluar untuk mendorong para pelaku industri di tanah air agar kembali bergairah setelah mendapat tekanan berat dari dampak pandemi Wuhan coronavirus Covid-19. Kebijakan strategis tersebut, perlu diramu bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga tepat sasaran. 

Di Metalextra, rencana kerja kami terlaksana karena kami mendengarkan, mengulas, dan menganalisis tantangan dari pelanggan kami. Spesialis kami akan memulai dengan menghabiskan waktu di lantai workshop Anda dan di laboratorium Anda. Kemudian, kami mencari solusi dan menemukan jawaban yang sesuai dengan kebutuhan anda.

Jika Anda berminat untuk membeli alat kerja presisi ataupun beragam alat aksesoris machining dan cutting tool dimensi metric lainnya silahkan hubungi kami melalui chat online yang ada di pojok kanan bawah website ini atau melalui email: sales@metalextra.com Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:  Siaran Pers Kementrian Perindustrian May 2020

Tim Kreatif Metalextra.com, Kesimpulan di tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Awalnya dipublikasikan pada26 May 2020 @ 3:49 PM

Leave a Reply